Penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah merupakan manifestasi pelaksanaan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Rencana Kerja (RENJA) sebagai dokumen Perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memuat kebijakan dan program / kegiatan dalam satu tahun dan sebagai acuan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah dan untuk mereview hasil evaluasi pelaksanaan RencanaKerja tahun lalu dan perkiraan capaian tahun berjalan. Melalui Rencana Kerja pula diharapkan dapat memberikan kejelasan dan manfaat bagi institusi baik pemerintah maupun mitra kerja.