Rencana Strategis

Renstra 2024 - 2026

Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 – 2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 – 2026 yang akan ditetapkan kemudian (Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2024 – 2026)

Fungsi Renstra sebagai kerangka acuan dalam rangka melaksanakan kegiatan – kegiatan tahunan yang masuk dalam isu – isu strategis bedasarkan skala prioritas yang ada dilakukan secara bertahap selama 5 (lima) tahun.

Renstra 2018 - 2023

Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 – 2023 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 – 2023 yang akan ditetapkan kemudian (Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2018 – 2023)

Fungsi Renstra sebagai kerangka acuan dalam rangka melaksanakan kegiatan – kegiatan tahunan yang masuk dalam isu – isu strategis bedasarkan skala prioritas yang ada dilakukan secara bertahap selama 5 (lima) tahun.

Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang oleh pejabat ASN

Login

Reset Your Password

Skip to content