Standard Operating Procedure (SOP) merupakan suatu set instruksi (perintah kerja) terperinci dan tertulis yang harus diikuti pihak yang terkait guna mencapai keseragaman dalam menjalankan suatu pekerjaan tertentu (detailed, written instructions to achieve uniformity of the performance of a specific function) dengan berpedoman pada tujuan yang harus dicapai.
Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan secara tertulis ( surat pos, surat elektronik ) dan tidak secara tertulis ( telepon, datang langsung ) dan wajib menyertakan alasan, identitas
Informasi mengenai peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik dapat diunduh pada link berikut:
Daftar SOP | Download |
---|---|
SOP Akurasi Informasi | Download |
SOP Pelaporan Gratifikasi Melalui UPG | Download |
SOP Pelayanan Informasi Untuk Penyandang Disabilitas | Download |
SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik | Download |
SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik | Download |
SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik | Download |
SOP Permohonan Informasi Publik | Download |
SOP Penetapan DIK | Download |
SOP Penanganan Sengketa Informasi | Download |
SOP Pengaduan dari Masyarakat dan Whistle Blowing Whistle | Download |
SOP Tatacara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang | Download |
SK Layanan Biaya Pengadaan | Download |
SOP Maklumat Pelayanan Informasi Publik | Download |
SOP Disabilitas | Download |
SOP Safety Briefing | Download |