Rencana Tindak Pengendalian

Rencana Tindak Pengendalian (RTP)

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mengamanatkan, bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transaparan, dan akuntabel, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian. Pengendalian tersebut, dilaksanakan dengan berpedoman pada SPIP.

Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang oleh pejabat ASN

Login

Reset Your Password

Skip to content