Informasi Setiap Saat

PPID Pelaksana DPU Binmarcipka

Informasi Setiap Saat

Tahun 2025

Informasi Setiap Saat merupakan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh Badan Publik serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi (diberikan bila ada permintaan)

Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

  • Informasi Publik Yang Disajikan Secara Berkala
  • Informasi Publik Yang Disajikan Setiap Saat
  • Informasi Publik Yang Disajikan Serta Merta
  • Informasi Publik Yang Dikecualikan

“TERWUJUDNYA PELAYANAN INFORMASI YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL UNTUK MEMENUHI HAK PEMOHON INFORMASI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN”

Login

Reset Your Password

Skip to content