Informasi Serta Merta

PPID Pelaksana DPU Binmarcipka

Informasi Serta Merta

Tahun 2024

Informasi Publik Serta Merta adalah informasi yang wajib diumumkan secara terbuka berupa suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Badan Publik wajib mengumumkan secara sertamerta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

  • Informasi Publik Yang Disajikan Secara Berkala
  • Informasi Publik Yang Disajikan Setiap Saat
  • Informasi Publik Yang Disajikan Serta Merta
  • Informasi Publik Yang Dikecualikan

Sukseskan Visi “(Tetep) mboten korupsi mboten ngapusi” !

Login

Reset Your Password

Skip to content