Daftar Informasi Publik Tahun 2025

Daftar Informasi Publik

Daftar Informasi Publik Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Daftar Informasi Publik adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan Badan Publik

SK DIP Tahun 2025
Surat Keputusan Daftar Informasi Publik Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
A. INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

B. INFORMASI YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT

Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

C. INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA

Badan Publik wajib mengumumkan secara sertamerta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Daftar Informasi Dikecualikan yang Habis Masa Berlakunya

Berdasarkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Nomor: 000.8.3.4/1130 tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan tanggal 28 Februari 2025, terdapat informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian dan ditetapkan sebagai informasi terbuka untuk publik.

Surat Pernyataan
DIK Habis Masa Berlaku Tahun 2025
D. INFORMASI DIKECUALIKAN YANG HABIS MASA BERLAKUNYA
Badan Publik telah mencantumkan informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian sebagai informasi terbuka

Permohonan Informasi Publik Secara Online

Login

Reset Your Password

Skip to content