Sebagai badan publik, Dinas Pu Bina marga & Cipta karya Provinsi Jawa Tengah menyadari secara penuh kewajiban untuk memberikan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada publik. Hal ini tidak hanya sebatas keterbukaan informasi publik, namun juga kemudahan dalam mengakses informasi yang menuntut inovasi dan kreativitas badan publik.