Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Daftar Informasi Publik Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Daftar Informasi Publik adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan Badan Publik
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Badan Publik wajib mengumumkan secara sertamerta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Berdasarkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 Nomor: 487.22/1205 tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan tanggal 09 Februari 2023, terdapat informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian dan ditetapkan sebagai informasi terbuka untuk publik.